SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KARAWANG. JL. AHMAD YANI NO.70 BY PAS KARAWANG. ....

Kamis, 20 November 2014

Satpol PP Karawang Bongkar Sarang Prostitusi di Area PT KAI

RIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Menjelang Ramadan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang menggelar penertiban gubuk-gubuk liar yang menjadi tempat praktik maksiat prostitusi.
Dalam kegiatan ini, Satpol PP Karawang menggandeng antara lain Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya, Polres, Kodim 0604, dan Yonif 305. Kegiatan ini digelar sekitar sebulan lebih hingga menjelang Ramadan berakhir.
Kegiatan ini dimulai Kamis (19/6/2014) diawali dengan apel pelepasan pasukan dipimpin oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang H Teddy Rusfendi Sutisna di Plaza Pemkab Karawang.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kab Karawang H Teddy mengharapkan seluruh satuan keamanan, baik Satpol PP, unsur Kepolisian, dan TNI serta aparat lainnya, tidak hanya mampu melaksanakan operasi K-3 saja. Namun, juga harus mampu mendorong kesadaran masyarakat agar lebih mencintai ketertiban, kebersihan dan keindahan.
"Dengan demikian, ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota karawang, tidak hanya dapat dinikmati saat operasi penertiban dilaksanakan saja, melainkan senantiasa terus terjaga setiap hari,” tutur Teddy dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (20/6/2014).
Menurut Teddy, operasi penertiban ini tidak hanya diselenggarakan dalam rangka menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Karawang saja, tapi juga dalam rangka penertiban tempat kemaksiatan, perjudian dan prostitusi di Kabupaten Karawang.
"Tujuannya memberantas penyakit masyarakat. Terlebih di akhir bulan ini, kita selaku umat muslim akan menyambut Ramadan 1435 Hijriyah," terang Teddy.
Sebelumnya, para penghuni dari 76 gubuk liar di lokasi tersebut telah diberikan surat peringatan agar menertibkan sendiri gubuk-gubuk mereka.
Selanjutnya, surat peringatan kedua kembali diberikan kepada para penghuni dari sisa 40 gubuk liar yang masih belum menertibkannya sendiri. Hingga akhirnya sisa dua hingga tiga gubuk liar dilakukan penertiban pada hari ini.
Kayu dan bilik sisa gubuk liar dan furnitur yang telah ditertibkan tersebut selanjutnya dibakar ditempat. Sedangkan fondasi dan lantai semen yang tersisa turut dihancurkan dengan menggunakan alat berat milik Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Dalam kurun waktu kurang lebih 3 jam, keseluruhan operasi penertiban di lokasi tersebut sudah rata tanah, dan sisa material dan sampah hasil pembakaran turut diangkut dan dibersihkan dengan menggunakan truk milik Dinas Cipta Karya.
Operasi penertiban di lapangan sendiri dipimpin secara langsung oleh Kabid Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja Basuki Rahmat dan Kabid Dal Ops Dede Tasria.